seputar-Binjai | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Al-Jauhariyah Kompleks Adela Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, yang dilakukan selama 2 hari Kamis dan Jumat (15-16/10/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto dan jajaran, Asisten KASN Pengawasan bidang Penerapan Nilai Dasar dan Netralitas ASN, Drs Pangihutan Marpaung MM dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumut Safrida R Rasahan sebagai narasumber serta ASN di jajaran Pemko Binjai sebagai peserta.
Safrida R Rasahan saat diwawancarai awak media mengatakan Bawaslu mempunyai fungsi pencegahan dengan cara membuat surat imbauan dan mengingatkan melalui Gubernur Sumut untuk menginstruksikan kepada kepala daerah untuk tidak melibatkan ASN berkampanye ataupun kegiatan politik.
“Hal itu tertuang dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Netralitas ASN agar tidak terlibat dalam kampanye ataupun berpolitik dan juga dengan adanya perjanjian kerja sama antara Menpan-RB dan Bawaslu bahwa Bawaslu dapat melakukan penindakan dalam bentuk penanganan pelanggaran netralitas ASN dengan cara meneruskan kepada Komisi ASN untuk ditindaklanjuti,” ujar Safrida.
Safrida juga mengatakan, apabila terbukti ada yang melanggar sesuai ketentuan Pasal 71, maka ada ancaman pidana bagi ASN yang terlibat dalam kegiatan politik tersebut.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto ketika ditanya tentang rendahnya animo ASN Pemko Binjai untuk mengikuti acara sosialisasi itu mengatakan, pihaknya telah mengundang sebanyak 100 orang ASN yang dibagi selama 2 hari namun tidak mendapat respon yang baik dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Binjai.
“kita sudah mengundang ASN untuk hadir namun animonya kurang terbukti dengan yang hadir hanya beberapa eselon III dan hal ini akan kita laporkan kepada Wali Kota,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah ada yang dilaporkan tentang netralitas ASN, Arie menjawab ada 4 ASN yang dilaporkan yaitu Amir Hamzah yang sudah selesai dengan pengunduran diri, Plt Kadis Sosial, Camat Binjai Barat, dan Kadis Kesehatan. Hanya Kadis Kesehatan yang belum ada putusannya hingga saat ini. (anora)