seputar-Medan | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan bagi pendaftar baru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Bawaslu Medan sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja atau sistem existing bagi Panwaslu Kecamatan se-Kota Medan terdahulu. Di mana, existing adalah peserta dari Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold didampingi Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
“Kemarin pada tanggal 26-27 April 2024, kita telah melakukan evaluasi kinerja. Dari 63 Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya, 47 orang peserta existing dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024,” ujarnya.
Selanjutnya, kata David, setelah melakukan existing, pihaknya membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk peserta baru mulai dari tanggal 5 Mei sampai 7 Mei 2024, untuk 11 Kecamatan se-Kota Medan.
“Penerimaan pendaftaran sekaligus penelitian dan verifikasi berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilaksanakan pada 5 sampai 7 Mei 2024. Setelah itu, ada tahapan–tahapan lainnya hingga pengumuman Panwaslu Kecamatan pada 23 Mei 2024 dan pelantikan sehari atau dua hari berikutnya,” sebut David.
Ditambahkan Fachril Syahputra, adapun 11 kecamatan yang dibuka untuk pendaftar baru Panwaslu yakni Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Barat, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Denai, Medan Labuhan, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Timur, dan Medan Tembung.
“Ayo segera daftarkan diri Anda untuk menjadi bagian Pengawas Pemilu pada Pilkada 2014 ke Kantor Bawaslu Medan mulai 5 Mei sampai 7 Mei 2024,” ujar pria yang akrab disapa Farel sembari mengatakan dokumen persyaratan dapat diakses melalui Instagram Bawaslu Kota Medan. (inews/ss)