seputar-Belawan | Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga anggota komplotan spesialis pembobolan rumah kosong.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M R Dayan, Senin (6/9/2021).
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, Kasat Reskrim AKP I Kadek Herry, Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, Kanit I Pidum Ipda Erickson Siahaan, dan Panit I Pidum Ipda Elga Elite Raga Satria.
Dari penjelasan Kapolres, tersangka yang berhasil ditangkap masing–masing DP (23), AA (21), dan S (55) yang berperan sebagai penampung barang hasil curian.
“Korban pada awalnya mengecek rumahnya yang ditinggal dalam keadaan kosong dan ternyata menemukan barang–barang yang berada di dalam rumah telah hilang yakni 1 unit sepeda motor, 1 unit amplifier, 1 unit proyektor 1 unit kipas angin, dan 1 unit kompor gas,” ungkap Kapolres.
Dari hasil penyelidikan polisi mendapat informasi dan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dan hasil pengembangan berhasil menangkap penampungnya pembeli ampli dan proyektor milik korban dengan harga Rp200.000.
“Saat ini kami masih berupaya mengejar pelaku lainnya dan tersangka yang berhasil kita tangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan barang hasil kejahatan,” pungkas Dayan. (DP)