seputar-Medan | Anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku narkoba berinisial, GP (35) di sekitar Asrama TNI AD Glugur Hong, di Jalan Pelita V, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumut, Rabu (1/5/2024). TNI memastikan pelaku bukan penghuni asrama tersebut.
Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad menegaskan lokasi kejadian bukan berada di Asrama TNI-AD. Kata Ferry, pelaku kabur ke areal Asrama TNI AD Glugur Hong saat hendak ditangkap polisi.
“Terjadinya penangkapan akhir itu adalah Jalan Pelita, Jalan Pelita itu berbatasan dengan Asrama TNI Angkatan Darat di Glugur,” ujar Ferry kepada wartawan di Kodim 02/01 Medan, Jumat (3/5/2024)
Lalu, ujar Ferry, saat proses penangkapan GP melarikan diri ke dalam Asrama TNI-AD.
“(Awalnya) setelah (pelaku) ditangkap masyarakat melakukan perlawanan atau menghalangi petugas, sehingga kesempatan ini dimanfaatkan pelaku melarikan diri masuk di dalam Asrama TNI Angkatan Darat Glugur Hong,” ujar Ferry
Karena buruannya kabur ke asrama TNI, polisi pun berkoordinasi dengan komandan kompleks untuk menangkap pelaku yang bersembunyi di dalam. Setelah pelaku ditangkap langsung, dibawa ke Polrestabes Medan. (inews)