seputar-Medan | Seorang pria di Medan, Sumatera Utara, mencoba mencuri kabel listrik bertegangan tinggi milik PLN. Akibat aksi nekatnya itu, si pelaku kesetrum hingga jatuh terpental dan sebagian tubuhnya gosong.
Meski nyawanya selamat, pria bernama Perdyaryanto Sinaga (28) tersebut bakal ‘tak selamat’ dari jeratan hukum.
Peristiwa itu terjadi di jaringan kabel listrik PLN di Simpang Titi Kuning, tepatnya di Under Pass, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (12/3/2021) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi dihimpun wartawan, Sabtu (13/3/2021) menyebutkan, awalnya warga mendengar suara ledakan yang bersumber dari tempat kejadian perkara (TKP).
Warga kemudian mendatangi lokasi sumber suara ledakan dan melihat tersangka berlari. Namun usaha tersangka untuk kabur gagal. Warga berhasil menangkap tersangka yang saat itu dalam kondisi terluka. Selanjutnya warga menghubungi Polsek Delitua.
Tak lama kemudian Panit II sejumlah petugas Unit Reskrim Polsek Delitua dipimpin Paniti II Ipda Elia Karo-Karo dan Panit III Ipda Syawal Sitepu tiba di lokasi kejadian.
Warga lalu menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke petugas untuk penanganan lebih lanjut. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik membenarkan peristiwa tersebut.
“Tersangka sudah dibawa ke rumah sakit. Pelaku mengalami luka bakar di sekitar tangan kiri, luka bakar di telinga sebelah kiri, dan di bagian kepala,” sebut Iptu Martua Manik.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, masih menjalani perawatan.
“Setelah dinyatakan sembuh pelaku akan kita periksa untuk mendalami kasusnya,” tegasnya. (gus)