Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Agustus 9, 2022
Seputar Sumut
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut
No Result
View All Result
Home Aceh

Selebgram Herlin Kenza Segera Diperiksa Terkait Kerumunan di Aceh

Rabu, 21 Juli 2021
Foto: Screenshot video viral warga berkerumun sambut selebgram di Aceh (dok. istimewa/detikcom)

Foto: Screenshot video viral warga berkerumun sambut selebgram di Aceh (dok. istimewa/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

seputar-Aceh | Polisi menyelidiki kerumunan dalam kegiatan promosi di toko grosir di Kota Lhokseumawe, Aceh. Selebgram Herlin Kenza yang hadir dalam kegiatan tersebut akan diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan kedatangan Herlin Kenza di toko tersebut telah menimbulkan kerumunan di tengah PPKM di Kota Lhokseumawe.

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL

“Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu,” ujar Winardy dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).

BacaJuga

Eks Bupati Tersangka Penjualan Kulit Harimau Keluar Tahanan

Kecelakaan Maut di Pidie, Tiga Orang Meninggal Dunia

40 Ribu Sapi Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

Rektor UIN Ar-raniry: Penerapan Syariat Islam di Aceh Gagal!

Winardy menyampaikan Herlin Kenza patut diduga telah melanggar aturan PPKM. Kedatangan Herlin Kenza diduga sebagai pemicu timbulnya kerumunan para penggemarnya.

Pemilik Toko Diperiksa
Selain Herlin Kenza, polisi telah memeriksa pemilik toko grosir Wulan Kokula beserta beberapa saksi lainnya. Pemilik toko diketahui telah mengundang Herlin Kenza ke acara promosi toko.

“Polres Lhokseumawe sudah mengambil langkah melakukan pemeriksaan kepada pemilik toko grosir tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi, Senin (19/7/2021).

Winardy menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus kerumunan tersebut. Menurut Winardy, pemilik toko tersebut dapat dikenai Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 juncto Pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Tak Ada Izin Keramaian
Polisi saat ini masih koordinasi dengan Satgas COVID-19 Lhokseumawe untuk memberikan sanksi kepada pemilik toko tersebut. Menurutnya, kegiatan kerumunan yang mengundang Herlin Kenza tidak mengantongi izin keramaian dari polisi.

“Pihak toko tidak ada koordinasikan dengan pihak Polres atau Satgas COVID kabupaten, yaitu izin keramaian atau izin dari Satgas untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” jelas Winardy.

“Tentang pihak keamanan yang mengawal itu bukan dari pihak Polri dan tidak ada koordinasi dengan Polri,” lanjutnya.

Herlin Kenza Buka Suara
Melalui akun Instagramnya, Herlin Kenza kemudian buka suara. Herlin Kenza menyebut kejadian yang membuatnya diperiksa polisi itu adalah sebuah cobaan dari Allah SWT.

Herlin mengumpamakan dirinya sebagai ‘orang terpilih’ karena mendapatkan cobaan tersebut. Herlin Kenza juga mengaku telah memaafkan sejumlah netizen yang menghujatnya.

“Ada Allah bersama ku❤️ Aku hanya manusia biasa. Aku sangat berterimakasih atas cobaan yang diberikan Allah kepadaku. Insya Allah aku kuat❤️ Hanya orang2 terpilihlah yang diberikan cobaan sebesar ini. Demi Allah saya iklas. Dan Untuk orang2 yang sudah mengatakan kata2 kotor baik di kolom komentar, dm dll. Saya sudah memaafkan kalian demi Allah. Terimakasih🙏🏻 Semoga kalian dalam lindungan Allah Swt,” ujar Herlin Kenza dalam postingan Instagram miliknya, seperti dilihat detikcom, Selasa (20/7/2021). (detik)

Tags: Herlin KenzaKerumunanLhokseumaweselebgram
Berita Sebelumnya

Bayek dan Golkar Medan Labuhan Bagikan 500 Paket Daging Kurban Door to Door

Berita Selanjutnya

Bareskrim Selidiki Dugaan ‘Kartel Kremasi’ Jenazah

Berita Selanjutnya
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Bareskrim Selidiki Dugaan 'Kartel Kremasi' Jenazah

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Belawan Mencekam, Ratusan Warga Tawuran, Puluhan Kios Dibakar dan Dijarah

Tahun Baru Islam Tahun Baru Islam Tahun Baru Islam
Iklan Imbauan Bendera Merah Putih Iklan Imbauan Bendera Merah Putih Iklan Imbauan Bendera Merah Putih

BERITA TERBARU

Tanggul Pantai Jakarta.

Jakarta Diprediksi Tenggelam 2050

Selasa, 9 Agustus 2022
Trofi Piala Dunia 2022.

Fantastis, Ini Daftar Lengkap Hadiah Juara Piala Dunia 2022

Selasa, 9 Agustus 2022
Google 'Error 500'.

Google Dilaporkan Sempat Error, Begini Respons Netizen

Selasa, 9 Agustus 2022
Dankormar memimpin upacara sertijab Dandenjaka dari Kolonel Marinir Kresno Pratowo kepada Kolonel Marinir Samsons Sitohang.

Kolonel Samsons Sitohang Resmi Jabat Komandan Pasukan Elite Denjaka

Selasa, 9 Agustus 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial