seputar-Deli Serdang | Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polsek dan Pemerintah Galang melakukan penyemprotan disinfektan ke bebrapa fasilitas umum, Kamis (20/5/21).
Kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran, petugas menyemprot beberapa tempat di Galang, seperti kantor pemerintah, pasar dan beberapa fasilitas umum lainnya.
Kapolsek Galang, Polresta Deli Serdang, AKP Raymond Hutagalung, kepada awak media, Kamis (20/5/21) mengatakan, kegiatan ini akan sering dilakukan bersama unsur pemerintah untuk memutus dan mencegah penyebaran virus covid-19.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan bersama pemerintah untuk memutus mata rantai atau penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tadi sudah kita lakukan bersama dengan melibatkan petugas dari Polsek dan pemerintah Galang,” jelas Raymond.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini juga dihadiri Camat Galang, A Fitriyan Sukri S STP MSI bersama unsur pemerintah Galang.(Bobby Purba)