seputar – Madina | Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2020 di 3 TPS telah selesai dilakukan, Sabtu (24/4/2021) yaitu 1 TPS di Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi dan 2 TPS di Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara.
Pelaksanaan PSU di tiga TPS tersebut berjalan aman dan lancar dengan pengawalan ketat dari TNI/Polri.
Hasilnya, untuk TPS 2 di Desa Kampung Baru pasangan calon nomor urut 1 Sukhairi-Atika memperoleh 125 suara sementara pasangan calon nomor 2 Dahlan-Aswin memperoleh 127 suara dan pasangan nomor urut 3 Sofwat-Zubeir tidak memperoleh suara.
Kemudian di TPS 1 Desa Kampung Baru, pasangan calon Sukhairi-Atika memperoleh 128 suara, pasangan Dahlan-Aswin memperoleh 107 suara, dan pasangan Sofwat-Zubeir tidak memperoleh suara.
Untuk TPS 1 Desa Bandar Panjang Tuo, pasangan calon Sukhairi-Atika mendapat 116 suara sementara pasangan calon Dahlan-Aswin memperoleh 216 suara.
Secara total pasangan calon Sukhairi-Atika mengantongi 369 suara sah di tiga TPS. Sedangkan paslon Dahlan-Aswin mengantongi 453 suara sah dan pasangan Sofwat-Zubeir nihil atau tidak memperoleh suara.
Hasil pemungutan suara ulang di 3 TPS ini nantinya akan dijumlahkan dengan hasil perolehan suara pada tanggal 9 Desember yang lalu.
Seperti diketahui, setelah MK membatalkan SK KPU Madina No. 2332/PL.02-6-Kpt/1213/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020, khusus di tiga TPS tersebut, maka angka perolehan suara ketiga paslon saat ini menjadi: paslon 1: 78.787 suara; paslon 2: 78.552 suara, serta paslon 3: 44.949 suara.(digtara)