seputar-Medan | Bobby Afif Nasution dan Aulia Rahman, Jumat (4/9/2020) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan sebagai bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan periode 2020-2025.
Bobby dan Aulia tiba di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, dengan mengendarai sepeda motor Vespa masing-masing.
Keduanya kompak mengenakan setelan celana jeans dan kemeja jeans yang kancingnya dibiarkan terbuka serta bagian lengan kemejanya digulung. Kedua juga tampak mengenakan kaos dalam berwarna putih.
Penampilan mereka yang seolah ingin memunculkan kesan bahwa mereka merupakan pasangan yang mewakili generasi milenial juga terlihat dari sepatu casual sporty yang mereka pakai. Mereka juga mengenakan masker hitam yang sama.
Perwakilan pimpinan dari 8 partai politik pengusung yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PPP, Hanura, PAN, dan PSI ikut mendampingi keduanya dalam proses pendaftaran di Kantor KPU Medan itu.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik didampingi seluruh komisioner menyebutkan
setelah berkas pendaftaran Bobby-Aulia diterima, maka berkas akan diteliti untuk dilakukan verifikasi oleh tim KPU Medan.
“Yang akan diteliti antara lain keabsahan berkas syarat calon dan pencalonan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” ujarnya.
Disebutkan, bila dalam verifikasi ditemukan kekuranglengkapan berkas maka akan dikembalikan untuk dilengkapi.
Setelah berkas dilengkapi, bakal paslon dapat menyerahkannya kembali ke KPU Medan sebelum masa pendaftaran berakhir atau ditutup.
Bila berkas telah dinyatakan lengkap maka selanjutnya akan dibuatkan berita acara dan tanda terima oleh KPU Medan.
Sesuai tahapan Pilkada 2020, KPU Medan membuka pendaftaran bakal paslon hingga 6 September.
Proses pendaftaran bakal paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota di Kantor KPU Medan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal paslon itu, Jalan Kejaksaan dilakukan penutupan sementara.
Pihak KPU Medan juga tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan tahapan pendaftaran bakal paslon untuk Pilkada Medan 9 Desember 2020 ini. Jumlah massa yang masuk ke halaman KPU Kota Medan dibatasi dengan menyediakan hanya 20 kursi. (AFS)