Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 19, 2022
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik 5 Pj Gubernur

Kamis, 12 Mei 2022
kanal Nasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Safrizal sebagai Pj Gubernur Kalsel di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Safrizal sebagai Pj Gubernur Kalsel di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik lima orang pilihan Presiden Jokowi sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung dan Sulawesi Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5).

Daftar Pj Gubernur yang resmi dilantik antara lain:

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL
  • Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
  • Sekda Pemprov Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten
  • Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
  • Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung
  • Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo

Mereka berlima dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.

BacaJuga

Pelat Nomor Putih Berlaku Juni 2022, Begini Nasib Pelat Nomor Hitam

Lagi, Dugaan Kasus Hepatitis Akut Bertambah 14 Orang

Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah-Berawan!

Ustaz Abdul Somad Menjawab Tuduhan Singapura Soal Ekstremis

“Menetapkan Kepres ttng pengangkatan penjabat gubernur. Mengangkat masing-masing atas nama2 …. Penjabat gubernur sebagaimana diktum kesatu diangkat pada masa jabatan paling lama 1 tahun.” Demikian penggalan dari Keppres tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar mereka ketika disumpah sebagai penjabat gubernur.

Pj gubernur dilantik untuk menggantikan gubernur definitif di lima provinsi itu akan mengakhiri masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.

Pelantikan penjabat gubernur di lima provinsi ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta jajarannya untuk menyiapkan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022.

Mantan Gubernur DKI itu mengatakan pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Tito sendiri menyatakan Presiden Jokowi yang menunjuk Pj gubernur pada 2022 dan 2023.

Tito menjelaskan, mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah untuk level provinsi berada di bawah kewenangan Kemendagri. Lantas Kemendagri akan mengajukan para kandidat tersebut untuk kemudian dipilih oleh Jokowi selaku presiden.

Sementara untuk level kabupaten/kota, lanjut Tito, gubernur bisa mengajukan kandidat Pj kepala daerah kepada Kemendagri.

“Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu bupati, wali kota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke Presiden,” kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).

Tito menyebut, kemungkinan Jokowi akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menilai para birokrat yang diangkat.

“Untuk gubernur, sesuai undang-undang kita serahkan kepada Presiden. Mungkin presiden juga akan lakukan TPA, melibatkan pejabat lain sebagai tim penilai akhir yang selama ini untuk menentukan. Karena masa jabatan yang panjang,” lanjut Tito soal daftar Pj gubernur.(CNN)

Berikan Komentar
Tags: 5 Pj GubernurMendagriMenteri Dalam NegeriPejabat GubernurPilihan JokowiResmi Lantik Pj GubernurTito Karnavian

BERITA TERBARU

Foto: Baliho PPS di wilayah kampus USU Jalan Dr. T.Mansur No.9 Kota Medan. (Istimewa)

Rektor USU Ajak Masyarakat Manfaatkan PPS

Kamis, 19 Mei 2022
Foto: Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, M Pintor Nasution.(seputarsumut/Asiong)

Tahun 2022, BEI Sumut Target 58.889 Investor

Kamis, 19 Mei 2022
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat koordinasi pelaku industri telekomunikasi di wilayah Langkat, Rabu (18/5/2022)

Afandin Harap Industri Telekomunikasi Perluas Layanan di Area Blank Spot

Kamis, 19 Mei 2022
YouTuber Muhammad Kece.

Muhammad Kace Mengaku Sudah Pindah Agama

Kamis, 19 Mei 2022

Artikel Populer

  • Air Terjun Siringo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

    Mahasiswa STT Siantar Tewas Tenggelam di Air Terjun Siringo Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Jajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, Syarat Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu Tes COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Target Naik Kelas, Mendag Lutfi:ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial