seputar-Medan | Setelah tak hadir dalam pemanggilan pertama pada senin, (15/2/2021), Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk akhirnya memenuhi panggilan penyidik Disreskrimsus Polda Sumut untuk diperiksa terkait laporan kasus dugaan rasisme, Selasa (16/2/2021).
Yusuf tiba di Mapoolda Sumut sekitar pukul 10.45 WIB didampingi pengacaranya, Rinto Maha.
Laporan perkara itu berawal dari unggahan Yusuf yang menyandingkan foto aktivis HAM Natalius Pigai dengan monyet sedang berkaca ke media sosial. Selain itu dia juga dilaporkan terkait dugaan melakukan penghinaan terhadap kader Demokrat
“Saya datang ke sini atas dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat,” kata Yusuf yang didampingi kuasa hukumnya, Rinto Maha sebelum memasuki ruangan penyidik
Yusuf mengatakan postingannya terkait Pigai hanya bentuk sindiran dalam berdiskusi. Namun, dia heran mengapa orang lain melaporkannya.
“Ini masalah saya dengan Pigai diskusi, kenapa orang lain melaporkan saya,” tanyanya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan Yusuf dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait empat laporan.
“Jadi hari ini dia dipanggil sebagai laporan dia. Karena kami ada menangani empat kasus. Laporannya yang mengenai Demokrat, kemudian yang mengenai masalah masyarakat Papua, dan dia kembali melaporkan balik dua-duanya,” katanya.
Terkait laporan yang diadukan soal SBY, Nainggolan mengatakan kasusnya masih dalam proses penyeldikan. (gus)