seputar-Medan | Muhammad Riswanto (41) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, diduga menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia usai ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan pada 17 Agustus 2021 malam lantaran dituduh mencuri.
Menurut keterangan pihak keluarga, awalnya Riswanto sedang duduk-duduk bersama dua temannya di pinggir Jalan Tangguk Bongkar. Kemudian abangnya itu pergi membeli rokok. Namun sejak itu Riswanto tak kunjung pulang.
“Setelah tiga hari, kami baru dapat kabar kalau abang saya ditangkap dan kondisi kaki sebelah kanan sudah tertembak. Abang saya dituduh mencuri di gudang besi yang berada di Jalan Tangguk Bongkar,” terang Iwan Syahputra yang merupakan adik korban, dikutip dari Mistar, Senin (27/9/2021).
Saat itu, sambung dia, korban sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. “Harus dioperasi dan biayanya Rp25 juta. Kami tidak ada biaya untuk operasinya,” terangnya.
Lantaran tak ada biaya, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan. “Nah, akhirnya biaya di Rumah Sakit Adam Malik, pihak kepolisian yang menanggung biayanya perawatan dan operasi,” ucap Iwan didampingi kakaknya bernama Dewi Jayanti.
Namun sebelum dioperasi, sambungnya, Riswanto yang memiliki putra masih berusia 13 tahun meninggal dunia karena kehabisan darah.
“Di Rumah Sakit Adam Malik kira-kira seminggu, kemudian tanggal 16 September 2021 abang saya meninggal dunia karena kehabisan darah dan HB nya rendah. Bukan hanya itu, dari hasil ronsen, kaki sebelah kiri abang saya patah juga diduga karena dipukuli,” jelas dia.
Menurut dia, ketika ditangkap Riswanto dalam keadaan sehat. “Waktu ditangkap sehat, kenapa waktu ditangkap dalam keadaan luka tembak dan sakit di rumah sakit,” jelasnya.
Dalam kasus ini, ucap Iwan, pihak keluarga sudah mempertanyakan kepada pihak Satreskrim Polrestabes Medan kenapa Riswanto ditangkap dan dilakukan penembakan. Namun, pihak Polrestabes Medan mempersangkakan Riswanto terduga pelaku pencurian.
“Polisi bilang, abang kami terekam CCTV sedang mencuri. Tapi ketika kami minta bukti CCTV nya polisi belum kasih tunjuk sama kami,” ujar dia.
Untuk itu, sambung dia, pihak keluarga meminta keadilan terhadap tewasnya Riswanto yang merupakan tulang punggung keluarga. “Kami minta keadilan dalam kasus ini,” harapnya.
Selain itu, pihak keluarga akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut dan Komisi Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dia mengaku, setelah abangnya meninggal dunia, pihak kepolisian memberikan uang santunan. “Kalau tidak kami terima uangnya, jasad abang kami tidak keluar dari rumah sakit,” akunya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan apabila pihak keluarga keberatan silahkan membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut. “Silakan buat pengaduan ke Propam, biar bisa diklarifikasi,” ucap dia.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Selasa (28/9/2021), mengatakan bahwa tersangka ditembak karena melakukan perlawanan.
“Tidak benar apabila tersangka dituduh mencuri, melainkan berdasarkan bukti-bukti,” ucapnya.
Lanjutnya dia, Riswanto terlihat dari rekaman CCTV yang sudah dilakukan penyitaan dan menunjukan yang melakukan pencurian tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan telah dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Alasan kenapa pihak kepolisian tidak menunjukan rekaman CCTV tersebut, karena rekaman CCTV hanya dapat diperlihatkan pada saat di persidangan, karena statusnya sebagai barang bukti. Untuk keterangan keluarga korban bahwa tidak mau operasi karena biaya, tidak benar karena semua biaya rumah sakit ditanggung pihak kepolisian. Dan keluarga menolak untuk melakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan diatas materai,” jelas Rafles.
Ia pun membantah pihaknya Tidak ada memukul kaki tersangka hingga patah. “Uang santunan itu tidak pernah dipaksakan ke keluarga tersangka. Dan bukan uang tutup mulut. Sekedar hanya turut berdukacita saja. Kalau ngak diterima ngak dipaksakan juga,” tutup dia. (mistar/gus)