seputar-Belawan | Petugas gabungan dari Lantamal I Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sejumlah lokasi permainan judi tembak ikan di sepanjang Jalan Perjuangan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021).
Penggerebekan ini dilakukan untuk menyahuti keresahan masyarakat sehubungan dengan maraknya permainan judi tembak ikan dan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat). Kita akan ciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum yang saya pimpin,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Kamis (25/11/2021).
Tim gabungan yang terdiri personel Lantamal I Belawan, POM TNI AL, dan Polres Pelabuhan Belawan awalnya melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Perjuangan, Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan mengamankan mesin judi tembak ikan dan mesin jackpot, pemilik, pemain serta penyedia tempat.
Sebelum tim melakukan penggerebekan lebih dulu dilaksanakan apel yang dipimpin Dantim Intel Lantamal I Belawan Mayor Laut Agung Dwi, Wadan Intel Lantamal I Belawan Mayor (L) Dwi Haryanto.
Apel turut diikuti Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Husni Ardi, Ipda Taslim, Ipda E Sianipar, 5 personel Pomal, 15 personel Lantamal I Belawan, 23 personel Polres Pelabuhan Belawan.
Adapun pemilik mesin judi ikan yang diamankan yaitu Meimei, Zul, Rl, ANA,Baru. Selanjutnya pemilik tempat yang diamankan yakni Rt, Al dan Ajn, MS, dan Anak.
Penjaga mesin judi ikan yang diamankan yaitu K (18) warga Helvetia, Pasar 7, Desa Manunggal, SB (30).
Kemudian sejumlah pemain yang diamankan yaitu P (25), AMH (38), EW (40), ISD (42), AB (33), SG (36), II (31), dan AS (18). Sementara barang bukti (BB) yang disita berua 2 mesin judi ikan, 4 mesin judi jakpot.
Seluruh pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor POMAL Belawan untuk didata dan selanjutnya diproses hukum di Polres Pelabuhan Belawan. (DP)