seputar – Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita 21 mobil dari para tersangka investasi ilegal EDCCash. Dua di antaranya merupakan mobil sport mewah yakni Ferrari dan McLaren.
“Jadi, ini (21 mobil) adalah barang bukti yang kita temukan pada saat dilakukan penggeledahan. Kemudian dari penggeledahan itu maka kewajiban kita adalah mendalami asal-usul, hubungan, dan sebagainya. Ada beberapa kendaraan. Ada 21 kendaraan yang kami amankan dari para pelaku,” ujar Dirtipideksus, Brigjen Helmy saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (22/4/2021).
Meski demikian, Helmy tak memerinci mobil Ferrari dan McLaren itu milik tersangka yang mana. Selain itu, polisi juga menyita Lexus RX 300, BMW 740Li, Toyota Fortuner dan sejumlah jenis mobil lain.
Saat ini, sudah ada enam tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yakni Abdulrahman Yusuf selaku CEO EDCCash.
Lebih lanjut, Helmy mengatakan Polri tengah menyelidiki sumber dana pembelian 21 mobil tersebut. Menurutnya, para tersangka ada yang membelinya secara tunai dan kredit.
“Kita sedang dalami, sumbernya dari mana, asal-usulnya dari mana. Ada yang lunas, ada yang kredit, gitu,” tuturnya.
Selain itu, Helmy mengungkapkan ada mobil yang didapatkan tersangka EDCCash secara ‘doorprize’. Mobil hadiah itu dibeli dengan uang para nasabah EDCCash.
“Bahkan ada yang dalam tanda kutip itu sebagai doorprize. Yang kami juga sudah bisa menduga doorprize itu dibeli dari uangnya para nasabah itu sendiri,” kata Helmy.
Selain mobil, polisi juga menyita sejumlah tas branded dan emas milik para tersangka. Meski demikian, polisi belum memerinci total nilai dari barang-barang yang disita itu.
“Kita kan nggak tahu mobil ini harganya berapa. Dari barang yang kita amankan, mobil misalnya perolehannya dari mana, kapan. Terus misalnya tadi ada uang, uang ini dari mana. Terus ada emas. Bernilai ada, tapi nilainya berapa masih dihitung,” paparnya.
“Dalam upaya tracing aset itu juga sedang kita lakukan secara maksimal, sehingga harapannya kepada masyarakat yang menjadi korban hak-haknya bisa kembali,” sambung Helmy.
Diketahui, polisi telah menggeledah rumah para tersangka pelaku investasi ilegal EDCCash, termasuk CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf. Dalam penggeledahan itu, turut ditemukan senjata api Kaliber 9 mm yang diakui Abdulrahman sebagai miliknya.
“Pada saat geledah itu, ditemukan ada senjata api, kami menemukan ada senjata api Kaliber 9 mm, ini kita sedang lakukan pendalaman. Kemudian diakui bahwa senjata api ini milik tersangka AY,” kata Helmy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4).
Selain itu, Helmy mengatakan pihaknya menemukan senapan angin, airgun, dan senjata tajam dari para pengawal Abdulrahman. Jadi, lanjut Helmy, kasus kepemilikan senjata api ini menjadi perkara lain.
“Kemudian dari situ juga pada penggeledahan, kita juga menemukan dari beberapa orang yang merupakan pengawal dari tersangka AY kita geledah di kendaraan, kita temukan ada senjata tajam, senapan angin, dan airgun. Sehingga ini konstruksinya adalah kita buat jadi berkas perkara sendiri,” tuturnya.
“Dari senjata yang 9 mm tadi kita kembangkan, kemudian kita berhasil tangkap beberapa tersangka lagi dan kita dapat 2 pucuk senjata lagi. Nah ini sedang dilakukan pendalaman apakah bagaimana perolehan dari senjata tersebut,” sambung Helmy.(detik)