seputar – Langkat | Polsek Besitang Kabupaten Langkat menangkap Rudi Darmawan (34) warga Lingkungan IV Simpang Lima Keluraham Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, pelaku penganiayaan terhadap wanita hamil dua bulan berinisial HNA (18) warga Jalan Cempaka Gang Teratai Desa Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan.
Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Jumat (1/10).
Ketika korban sedang berada di rumah di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang tiba-tiba datang pelaku yang dikenal korban dan langsung memukul korban yang sedang hamil 2 bulan dengan menggunakan tangan di bagian wajah dan menjambak rambut hingga tersukur di lantai bahkan korban ditendang di bagian perut sebanyak dua kali.
Kemudian melihat kejadian tersebut, saksi Jefri dan M Fajar hendak melerai kejadian tersebut, melihat pelaku ada mengeluarkan senjata tajam berupa belati warna putih dari tas sandang yang dibawa selalu oleh pelaku dan hendak menikam korban, namun dapat dihalau oleh korban.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku langsung meninggalkan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, pelipis sebelah kiri bengkak dan dua belah jari sebelah kiri korban terkenal luka sayatan.
Mendapatkan informasi pelaku penganiayaan Rudi Darmawan berada di rumahnya di Dusun II Bukit Harapan Kecamatan Besitang, Kanit Reskrim Besitang Iptu Amrizal Hasibuan SH beserta anggota langsung menangkap pelaku dan diperiksa secara intensif guna penyelidikan lebih lanjut.(antara)