seputar – Medan | Dua pria warga Jalan Bromo Kota Medan inisial EL (46) dan AH (32) ditangkap karena hendak mencuri besi rel kereta. Penangkapan itu bermula karena adanya patroli yang dilakukan polisi khusus kereta api (KA).
“Kronologi kejadian tersebut saat tim pengamanan KAI melakukan patroli,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, Selasa (23/4/24).
Petugas patroli melihat dua pria yang tengah mengangkat rel bekas. Dijelaskan besi rel bekas itu diangkut ke becak motor. Melihat kejadian itu, petugas langsung menangkap pelaku.
“Melihat dua orang sedang mengangkat rel bekas ke becak motor. Saat itu juga dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Sebelumnya, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin menyebutkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (22/4/24). Adapun kejadian terjadinya pencurian sekitar pukul 01.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari aksi pencurian itu adalah 5 barang besi dengan bermacam jenis. Usai ditangkap, Anwar mengatakan kedua pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur.
“Dari barang bukti yang diamankan terdapat 5 batang rel jenis R42 dengan ukuran bervariasi, 3 batang berukuran 2 meter dan 2 batang berukuran 1 meter,” pungkasnya. (mistar)