seputar-Jakarta | Artis Nikita Mirzani mengaku lelah harus menjalani wajib lapor tiap pekan ke Polresta Serang Kota. Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu diketahui diwajibkan lapor terkait statusnya sebagai tersangka atas laporan pengusaha Dito Mahendra.
Lantaran lelah menjalani wajib lapor, Nikita Mirzani meminta ditahan satu sel dengan artis Nindy Ayunda.
Diketahui, Nindy Ayunda kini sedang menghadapi proses hukum kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman. Meski kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi.
“Bener, gue capek bolak-balik, karena mau ngapain, wajib lapor enggak ditanya-tanya lagi, enggak di-BAP, cuma datang, minta tanda tangan, pulang, lama-lama gue sempoyongan. Karena buat gue ini enggak fair. Toh pelapornya si Dito Mahendra juga dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan sudah dua kali enggak datang dengan alasan tidak patut saja, tidak apa-apa,” ujar Nikita seperti dikutip dari Instagram Kompas TV.
“Kalau memang harus ditahan saya siap satu sel sama Nindy,” tegasnya.
Nikita sendiri menyebut kasus pelanggaran UU ITE yang menjeratnya adalah kasus kecil ketimbang kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dihadapi Nindy Ayunda.
“Kalau kasus HAM saja disepelekan, masa ini kasus receh diseriusin, dan tolong jangan penangkapan dini hari yah, dan jangan di depan anak-anak,” terangnya lagi.
Untuk itu, Nikita Mirzani berharap polisi tidak tebang pilih. Nikita meminta kepolisian menangkap dan menetapkan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sebagai tersangka.
“Tangkap juga dong dia (Nindy Ayunda). Itu juga saya omongin sama pihak Polresta Serang Kota, tetapi penyidiknya hanya ketawa doang, mungkin dikira lelucon kali yah,” tegasnya. (beritasatu)