seputar-Medan | Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Utara, dan Kota Medan boleh bangga atas kemajuan yang dicapai PT Kawasan Industri Medan (KIM) karena dapat membangun kawasan industri yang lebih maju dan modern sehingga memberikan kontribusi ekonomi masyarakat Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang serta Sumatera Utara.
Sejak Jumat, 7 Oktober 1988, PT KIM berdiri awalnya hanya
memiliki lahan puluhan hektare yang disebut dengan KIM 1 dan kini sudah berkembang hingga KIM 7.
Tahun demi tahun semakin berkembang dan mendapat
apresiasi dari pemerintah dan masyarakat sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sukses mengembangkan usahanya.
Dapat dipastikan saat ini PT KIM sudah memiliki 1.000 hektare lahan sebagai lokasi pergudangan, industri, dan lainnya untuk
penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) juga usaha perorangan.
PT KIM juga menyiapkan lahan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) dan lahan praktik untuk pendidikan kejuruan.
Direksi PT KIM mulai era Direktur Utama (Dirut) pertama Drs Jannes Lumbantobing, Papo Hermawan (kedua), Soepomo (ketiga), Gandi Tambunan (keempat), Budiono (kelima), Ruli Adi (keenam), Daly Muliana (ketujuh), Trisilo Ari Setyawan (kedepalan), dan Ngurah Wirawan (kesembilan) sangat diapresiasi pemerintah, pengusaha dan masyarakat bahkan investor asing sebagai PMA.
Di usia yang ke-33 ini kemajuan PT KIM baik di bidang keamanan,
infrastruktur, fasilitas yang dibutuhkan para investor telah
disiapkan pihak PT KIM sebagai pemilik lahan (regulator). Bahkan
infrastruktur tentang Teknologi Informasi (TI) lebih canggih lagi.
Hal itu dikatakan Dirut PT KIM Ngurah Wirawan, Kamis (7/10/2021) kepada wartawan di Wisma PT KIM saat perayaan HUT ke-33 PT KIM yang dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi sekaligus meninjau pengelolaan limbah.
PT KIM sebagai BUMN bergerak di bidang usaha jasa pengelolaan kawasan didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988, dengan komposisi sahamnya terdiri dari Pemerintah RI (Pusat) 60 persen, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 30 persen, dan Pemerintah Kota Medan 10 persen.
Menurut Ngurah Wirawan, sejak didirikannya kawasan ini, seiring
dengan tingginya minat investor PMDN dan PMA untuk menanamkan investasinya, PT KIM terus melakukan pengembangan lahan. Hingga saat ini telah memiliki
luas areal 1.000 hektare dan akan terus dikembangkan dengan usaha sendiri maupun bekerja sama dengan pihak-pihak swasta yang berpengalaman dan profesional dalam pembangunan kawasan industri.
Dengan menjunjung visi “Menjadi kawasan industri yang berwawasan lingkungan dan penyediaan sarana dan prasarana bisnis yang dapat meningkatkan nilai bagi shareholder dan stakeholders lainnya” PT KIM akan terus meningkatkan berbagai sarana dan prasarana serta fasilitas yang dibutuhkan dunia usaha maupun investor.
Dalam kawasan yang terbesar di Sumatera Utara ini telah bergabung sebanyak 600 pengusaha mulai dari industri dengan skala UMKM, menengah hingga industri-industri multinasional dan internasional.
Bahkan telah dilakukan pemetaan kawasan sebagai propose alternatif guna menarik minat investor luar negeri seperti dari Amerika Serikat dan Tiongkok untuk relokasi pabrik-pabrik raksasa.
“Dengan kemajuan PT KIM akan dapat menyedot ratusan ribu tenaga kerja guna mengantisipasi pengangguran dan menyejahterakan masyarakat,” jelas Ngurah Wirawan.
Saat ini kawasan itu telah dihuni sebanyak 500 unit usaha dan lebih kurang 50 ribu pekerja untuk memberikan kontribusi ekonomi untuk Kota Medan dan Sumut serta Deli Serdang.
Walaupun diterpa pandemi Covid-19, para pelaku usaha di KIM masih bisa bertahan dan kegiatan pembangunan proyek tetap berjalan.
Untuk meningkatkan layanan bagi para tenant di kawasan dan mendorong terus investasi masuk ke kawasan, KIM mulai berbenah diri dengan melakukan perbaikan infrastruktur jalan, drainase, trotoar pejalan kaki, pertamanan dan pengendalian lalu-lintas kawasan.
Termasuk di dalamnya peningkatan kualitas dan kapasitas pengolahan limbah cair, penyediaan air bersih, jaringan kabel serat optik dan digitalisasi operasi maupun transaksi non tunai.
Ngurah Wirawan menegaskan bahwa hanya dengan melakukan perubahan dan penyempurnaan maka KIM akan tetap dapat bertahan. Bukan hanya fisik, tetapi juga mentalitas dan transformasi budaya dari dahulu sekedar ‘land lord’ kepada para tenant menjadi ‘business partner’ bagi semua stakeholder.
Gelaran KIM EXPO 2021 yang bertujuan mengenalkan dan mempromosikan produk, jasa dan potensi industri maupun bisnis di dalam kawasan, merupakan perwujudan dari upaya manajemen KIM untuk meningkatkan kekuatan ekonomi di Sumatera Utara.
Eksibisi para peserta, kunjungan para investor dan mitra serta business matching yang terjadi selama Expo, diharapkan dapat mendorong kembali geliat pelaku usaha dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dan akhirnya, PT KIM selaku BUMN memiliki tanggung jawab bukan hanya pada bisnis yang ada akan tetapi bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar melalui program-program CSR yang dapat meringankan beban para saudara kita yang berada di seputaran kawasan.
“Termasuk mendorong mereka untuk aktif dan kreatif menciptakan nilai tambah dari berbagai peluang usaha yang dapat dikembangkan dan dikerjasamakan dengan industri yang berada di kawasan,” ungkap Ngurah Wirawan. (DP)