seputar-Langkat | Sebuah video memperlihatkan seorang pria di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diamuk massa karena diduga mencabuli anak kandungnya, viral di media sosial. Pria tersebut kemudian diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Langkat.
Dalam video amatir berdurasi 59 detik, sebelum diamankan polisi, terlihat detik-detik saat YT diamankan dan diinterogasi warga di sebuah warung.
Terlihat petugas polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pria yang sudah dikelilingi massa dan dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, YT mengaku telah melakukan pencabulan kepada anaknya sejak anaknya duduk di kelas 1 SMP. Sementara saat ini anaknya sudah duduk di kelas 1 SMA.
Tersangka juga meminta maaf kepada anak dan istrinya karena mengaku khilaf saat melakukan hubungan terlarang tersebut.
Kanit PPA Polres Langkat Ipda Sihar MT Sihotang mengatakan bahwa dari hasil pengakuan korban dan tersangka, aksi bejat bapak kepada anak kandungnya sudah dilakukan berulang kali sejak sang anak duduk di kelas 1 SMP. Aksi bejat YT dilakukan di ruang tamu, dapur hingga kandang ayam.
Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk ibunya.
Kini, tersangka sudah diamankan di Mapolres dan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (okezone/gus)