seputar-Aceh Barat Daya | Sembilan narapidana atau napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Mereka kabur setelah menusuk petugas yang coba mengadang dengan menggunakan pecahan kaca.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/5/2021) petang sekitar pukul 17.30 WIB. Delapan diantara napi yang kabur merupakan napi kasus narkotika dan satu orang napi kasus pencabulan. Mereka rata-rata divonis 5 hingga 10 tahun penjara.
Dari sembilan napi yang kabur tersebut, seorang napi di antaranya berhasil diamankan. Saat ini personel Polres Abdya bekerja sama dengan TNI dari Kodim 0110 masih melakukan pengejaran terhadap kedelapan napi.
Kalapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo BcIP SSos, mengatakan sembilan napi itu kabur melalui jendela aula.
“Iya benar, awalnya mereka mencoba kabur lewat pintu utama, namun tidak berhasil, sehingga mereka memecahkan kaca jendela aula,” kata Akhmad Widodo, Jumat (16/7/2021) melansir dari Serambinews.com.
Saat ingin kabur, lanjutnya, petugas mencoba mengadang para napi tersebut, namun gagal dan mereka sempat menusuk petugas dengan potongan kaca jendela, sehingga mereka berhasil kabur ke arah gunung.
Namun, dari sembilan yang kabur itu, satu orang berhasil ditangkap oleh petugas. “Iya, deteksi kita, ada dugaan mereka sudah berencana, karena mereka ini berbeda kamarnya,” sebutnya.
Dia katakan, mereka kabur saat waktunya olahraga atau waktu angin-angin guna menjaga kebugaran.
Rata-rata yang kabur itu adalah napi yang divonis di atas lima hingga sepuluh tahun penjara.
“Jadi napi yang kabur ini, satu orang putusan dari PN Abdya, selebihnya pindahan dari Lapas lain,” pungkasnya seraya saat ini tim TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran. (serambinews/gus)