seputar – Banda Aceh | Pantai Ulee Lheue di Kota Banda Aceh, Aceh, tercemar batubara yang diduga berasal dari tumpahan kapal tongkang, yang kemudian terbawa arus hingga ke pantai.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir meminta Pemerintah Provinsi Aceh menindak tegas perusahaan yang tidak peduli terhadap lingkungan.
“Kita minta Dinas ESDM Aceh untuk menindak tegas perusahaan yang abai terhadap lingkungan,” kata Irpannusir di Banda Aceh, Sabtu (6/11) seperti dikutip dari Antara.
Irpannusir mengatakan perusahaan yang beroperasi di Aceh harus menjaga keselamatan lingkungan sekitar, manusia hingga biota laut. Jangan sampai, tegasnya, ada hal yang berdampak negatif seperti terjadinya tumpahan batubara.
“Terjadi tumpahan batubara ini pasti akibat kelalaian perusahaan yang lepas kontrol terhadap transportasi lautnya. Kalau dikontrol maksimal pasti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kata Irpannusir, tidak perlu lagi dilakukan investigasi karena secara kasat mata terlihat adanya kesalahan dalam pengangkutan batubara tersebut dan harus ditindaklanjuti.
“Jadi tindak tegas saja perusahaan yang bertanggung jawab terhadap kesalahan tersebut,” kata politikus PAN itu.
Terkait hal ini, Komisi II DPRA segera memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh guna meminta penjelasan karena persoalan ini terus berulang.
Berdasarkan temuan Gampong Development Institute (GIA) Aceh, Pantai Ulee Lheue Banda Aceh mulai tercemar batubara yang diduga berasal dari tumpahan kapal tongkang, yang kemudian terbawa arus hingga ke pinggir pantai.
“Batubara itu diduga kiriman dari kapal tongkang yang parkir di laut Ulee Lheue, terbawa arus,” kata Sekjen Gampong Development Institute (GDI) Aceh Rahmi Fajri, di Banda Aceh, Kamis (4/11).
Rahmi mengatakan berdasarkan pantauan pihaknya, batubara tersebut terbawa ke pantai Ulee Lheue sudah sekitar satu pekan namun tidak dibersihkan lantaran belum diketahui. Pihaknya menyatakan dengan bertebarnya tumpahan batubara tersebut akan berdampak pada kerusakan biota laut, bisa menyebabkan matinya terumbu karang.
“Akibat asam yang keluar dari batubara, maka itu sangat berdampak pada kerusakan biota laut,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah segera turun tangan menangani masalah batubara ini, apalagi pantai tersebut masuk dalam wilayah konservasi.
Selain itu, Rahmi juga meminta pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait adanya tumpahan batubara tersebut, sehingga tidak berdampak lebih buruk bagi ekosistem dan pencemaran lingkungan.
“Jika terbukti maka harus diberikan sanksi bagi perusahaan yang mengangkut batubara tersebut,” kata Rahmi.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah hari tersebut, Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani mengaku belum mengetahui terkait adanya tumpahan batubara tersebut. “Batubara, kita belum tahu itu,” kata Hamdani.
Meski demikian, pihaknya akan juga akan mengecek kabar adanya tumpahan batubara tersebut.(antara)