seputar-Medan | Seluruh keramba jaring apung (KJA) baik milik masyarakat maupun perusahaan akan dibersihkan dari Danau Toba.
Hal itu menjadi kesepakatan bersama tujuh kepala daerah di sekitar Danau Toba saat rapat dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/11/2021).
Tujuh daerah di sekitar Danau Toba tersebut yakni Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbang Hasundutan, dan Dairi.
“Setelah rapat kita sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba. Ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman internasional ada KJA,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus.
Penertiban KJA di Danau Toba merupakan arahan Pemerintah Pusat karena menurut Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Danau Toba adalah danau prioritas nasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya memang telah menyarankan maksimal produksi ikan di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun dari 3.000 KJA.
Namun, menurut Poltak hal tersebut akan sulit mewujudkan Danau Toba sebagai Global Geoparks.
Selain itu, pembagian kuota 3.000 KJA itu ke seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Bila ada kuota KJA, siapa yang akan mendapat kuota tersebut, dan bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah. Jadi, pada rapat ini kita sepakat KJA semua ditertibkan,” kata Poltak.
Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menambahkan, yang terpenting dari proses ini adalah memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan.
Untuk itu, alih profesi yang ditawarkan pemerintah harus menguntungkan bagi pengguna KJA di Danau Toba.
“Jangan sampai masyarakat yang di sana dirugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan. Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong diselesaikan terlebih dahulu sebelum dia alih profesi,” kata Edy Rahmayadi.
Saat ditanya mengenai target penertiban KJA, Edy Rahmayadi mengharapkan bisa terwujud secepatnya karena daya tampung beban pencemaran Danau Toba sangat terbatas, setelah terjadi pencemaran bertahun-tahun.
“Segera kalau bisa, tetapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan yang lainnya. Tetapi kita harapkan secepatnya,” kata Edy Rahmayadi.
Menurut keterangan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang masyarakat bisa memahami pentingnya melestarikan Danau Toba. Sebagian besar masyarakat juga menerima untuk alih profesi dari budi daya KJA menjadi petani, peternak atau bioflok yang ditawarkan Pemerintah Daerah.
“Dilakukan pendekatan dan penjelasan masyarakat kita mau, mereka mengerti wisata bisa lebih memakmurkan masyarakat di sana ketimbang KJA. Bertahap kita akan menyelesaikan masalah ini,” kata Cory.
Hadir pada rapat tersebut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, serta perwakilan dari Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Simalungun.
Hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang, Kadis Kelautan dan Perikanan Mulyadi Simatupang serta pimpinan OPD terkait. (gus)