seputar-Labuhan Batu | Angka pencurian tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), mengalami kenaikan. Hal itu diduga berkaitan dengan meningkat pula harga TBS kelapa sawit.
“Di 3 bulan terakhir (Agustus, September, Oktober) ada 291 kasus. Kami bandingkan dengan 3 bulan sebelumnya dan 3 bulan periode yang sama pada tahun lalu, angkanya 227 kasus dan 264 kasus,” ucap Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Parikhesit kepada detikcom, Minggu (7/11/2021).
“Biasanya laporan pencurian sawit ini, mereka (masyarakat atau pengusaha) datang sudah dengan membawa pencurinya dan barang bukti sawit yang dicuri. Jadi mereka tangkap tangan pas sedang mencuri baru dibawa ke polisi,” imbuh Parikhesit.
Dihubungi terpisah, Muhammad Alqudri selaku pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat–yang merupakan ibu kota Kabupaten Labuhan Batu–mengamini bahwa perkara tipiring yang diadili memang mengalami kenaikan setahun terakhir.
Mengenai pidana penjara pada tipiring disebut Alqudri tidak dikenakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 yang intinya pelaku pencurian di bawah Rp2,5 juta tidak dipidana penjara.
“Tapi jika dia ditangkap lagi dengan kasus yang sama, dia mengulangi perbuatannya maka penyidik boleh menjeratnya dengan pasal pencurian, yang nantinya dilimpahkan ke penuntut umum, sehingga nanti setelah disidangkan, bisa saja hakim memutuskan dia untuk dipenjara,” kata Alqudri.
Dilihat di SIPP [Sistem Informasi Penelusuran Perkara] PN Rantauprapat, untuk Oktober 2021 ada 72 kasus pencurian (tipiring) yang disidangkan dan dua bulan sebelumnya tercatat ada 51 dan 33 kasus yang sama. Sedangkan tahun lalu di periode yang sama tercatat hanya 25 perkara (Oktober 2020), 8 perkara (September), dan 27 perkara (Agustus) kasus tipiring yang diputuskan PN Rantauprapat.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Petani Swadaya Kelapa Sawit (PSKS) Labuhan Batu, Sahrianto, mengatakan petani swadaya jarang melaporkan kasus pencurian sawit ke polisi karena lokasi yang jauh dari kantor polisi. Selain itu, menurutnya, kasus pencurian di bawah Rp2,5 juta biasanya tergolong tindak pidana ringan (tipiring) dan tidak dipidana penjara sehingga membuat petani enggan melaporkannya.
“Pencuri ini kan pintar melakukan aksinya. Nanti di sini diambilnya dua-tiga janjang, satu petani kan. Nanti ke sana sekian janjang, kira-kira seperti itulah caranya. Jadi kalau ditangkap tidak dipenjara, karena nilainya sedikit. Akhirnya malaslah petani melaporkannya,” kata Sahrianto.
Pencurian sawit ini disebut tidak hanya menyasar kebun milik masyarakat. Kebun perusahaan yang biasanya memiliki prosedur pengamanan pun tidak lepas dari aksi para maling ini.
Misalnya dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yaitu PT Siringo-ringo dan PTPN III, yang lahannya terletak di perbatasan Kota Rantauprapat. Juru bicara kedua perusahaan itu sepakat harga tinggi ini semakin mendorong minat pencuri untuk beraksi. Untuk itu, berbagai upaya preventif dilakukan untuk mengatasi aksi yang merugikan ini, termasuk membentuk pengamanan sukarela (pam swakarsa) di internal kebun.
Pejabat Humas PT Siringo-ringo Rantauprapat, Yusri, mengaku meningkatkan volume patroli yang dilakukan satuan pengamanan (satpam). Namun, meski volumenya bertambah, Yusri mengatakan perusahaannya belum merasa perlu menambah jumlah tenaga petugas satpamnya.
“Kalau pencurian tinggi, Bang. Jelas meningkat ya dari harga buah yang tinggi ini. Kalau patroli jelas ditingkatkan. Lebih ditingkatkanlah, ” kata Yusri.
Kondisi sedikit berbeda ternyata terjadi di PTPN III Kebun Rantauprapat. Asisten personalia kebun (APK) Apollo Purnadi mengatakan tingkat pencurian dan penangkapan pelaku pencurian di kebunnya sepanjang Oktober menurun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Kalau pencurian masih ada dengan adanya harga TBS yang tinggi ini. Namun untuk bulan ini kita agaknya berkurang,” katanya.
Apollo mengatakan kondisi ini terjadi sejak mereka membentuk pam swakarsa di lingkungan kebun mereka. Anggotanya adalah karyawan mereka sendiri yang secara sukarela ikut berpatroli menjaga keamanan kebun.
Selain itu, berkurangnya lahan yang produktif disebutnya semakin memudahkan pengawasan. Apollo mengatakan saat ini ada sekitar 500 hektare lahan yang sedang memasuki masa penanaman kembali (replanting). (detik)