seputar-Tanjungbalai | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom bersama stakeholders melakukan prosesi Pencanangan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu 24 April 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut sinergitas bersama dalam menghadapi kompleksitas permasalahan narkotika di Sumut.
Dalam prosesi ini, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom secara simbolis menerima Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Walikota Tanjung Balai Waris Thalib, sebagai bentuk komitmen Kota Tanjung Balai dalam P4GN.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus menegaskan bahwa Sumatera Utara, khususnya Kota Tanjungbalai tidak akan sendirian melakukan perlawanan tersebut. BNN bersama kementerian dan lembaga terkait beserta aparat penegak hukum, hadir di tengah masyarakat untuk memberikan penguatan dan jaminan.
“Kami (BNN) fokus di sini untuk bersama-sama Bapak/Ibu sekalian, menyelesaikan permasalahan narkotika dari sumbernya (jalur masuk peredaran narkotika),” ujarnya.
Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib mengatakan bahwa pihaknya serius dalam penanggulangan permasalahan narkotika di Kota Tanjungbalai.
Ia menginginkan wilayah Selat Tanjung Medan yang berada di Kota Tanjungbalai benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga dapat menjadi pilot project bagi seluruh wilayah di Tanjungbalai dan Sumatera Utara.
Prosesi ditandai dengan penabuhan beduk oleh Kepala BNN RI yang diikuti dengan penabuhan kentongan oleh Kapolda Sumatera Utara; Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintah Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri; Perwakilan Pj. Gubernur Sumatera Utara; Wali Kota Tanjungbalai; dan Lurah Selat Tanjung Medan. (okezone/ss)