seputar-Medan | Petugas Konservasi Wilayah III Kisaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) mengevakuasi seekor buaya muara yang berhasil ditangkap warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Buaya tersebut ditangkap warga pada Jumat (17/9/2021) lantaran masuk ke wilayah permukiman warga di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas.
Humas BKSDA Sumut Handoko Hidayat, Sabtu (18/9/21) mengatakan, pihaknya awalnya mendapat informasi tentang penangakapan buaya muara tersebut dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran langsung mengutus tim ke lokasi guna mengamankan buaya itu.
“Tiba di sana, tim langsung berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Bandar Durian, Ahmad Bakti Ritonga dan tokoh masyarakat,” ujar Handoko.
Handoko menyebutkan, informasi yang didapat, buaya muara tersebut telah terlihat sekitar 1 minggu yang lalu di Sungai Aek Natas, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian.
“Penampakan buaya membuat masyarakat resah, mengingat tingginya aktifitas masyarakat di pinggir sungai,” ungkapnya.
Atas keresahan tersebut, pada Kamis (16/9/21), masyarakat berinisiatif untuk menangkap buaya itu dengan peralatan seadanya. Usaha ini kemudian membawa hasil dengan tertangkapnya buaya.
“Setelah berhasil ditangkap, petugas BKSDA kemudian mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi,” jelasnya.
Sehari kemudian, buaya yang memiliki panjang 143 cm dan lebar 26 cm itu dititipkan ke lokasi penangkaran buaya di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. “Kondisi buaya saat dievakuasi dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (gus/rel)