seputar-Medan | Anggota Polda Sumut bernama Aipda Luhut Munthe meninggal dunia setelah mobil yang dia tumpangi bersama tiga rekannya mengalami kecelakaan saat memburu dua preman pelaku penganiayaan pedagang wanita di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Sementara tiga rekannya yakni Ipda D Sinulingga, Bripka Wijatmiko, dan Bripka Firman Simbolon yang turut di dalam mobil, hanya mengalami luka ringan.
Keempatnya merupakan polisi yang bertugas di Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Informasi diperoleh, mobil yang mereka tumpangi menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan. Lokasi kecelakaan di KM 18,5 Jalan Medan-Tanjung Morawa tepatnya di depan Pabrik Indofood, Rabu (13/10/2021) pukul 04.00 WIB.
Aipda Luhut sempat mendapat perawatan medis di RSU Grand Medistra Lubuk Pakam. Namun nyawanya tak tertolong. Dia meninggal dunia sekitar pukul 11.47 WIB. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa petugas kepolisian itu meninggal saat melakukan pengejaran terhadap dua tersangka kasus pemukulan pedagang wanita di Pasar Gambir, Sumatera Utara.
“Saya sampaikan Polri berduka di mana personel oprasional Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut yang sedang bertugas melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan dua tersangka pelaku penganiayaan saudara LG,” kata Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10).
Dalam hal ini, kata dia, korban berada dalam satu mobil dengan tiga anggota polisi lain saat kecelakaan itu terjadi. Ramadhan menuturkan, penyelidikan dilakukan pada Selasa (12/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kemudian, kata dia, kecelakaan terjadi pada pukul 04.00 WIB Rabu (13/10). Mobil yang ditumpangi menabrak truk kontainer yang terparkir hingga korban mengalami luka hingga kritis.
“Tim bertugas sejak 10 malam dan sampai dini hari masih bertugas. Namun menimpa kecelakaan yang mana tadi pagi salah satu anggota personel meninggal dunia,” jelasnya.
Sebagai informasi, insiden pemukulan itu sempat viral di media sosial. Kejanggalan mencuat lantaran pedagang wanita bernama Liti Wari Iman Gea (37) turut ditetapkan sebagai tersangka meskipun merupakan korban.
Liti Wari mengunggah poto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polsek Percut Sei Tuan. Surat tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu. Dalam perkara in, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial BS.
Tim kemudian saat ini sedang mengejar dua tersangka lainnya yaitu DD, dan FR.
Namun demikian, sejumlah pejabat di Polsek Percut Sei Tuan dicopot buntut dari penetapan tersangka korban.
Dalam Surat Telegram dari Kapolda Sumut Nomor ST/705/ X/ KEP/2021 tertanggal 13 Oktober 2021, AKP Jan Piter dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Sementara itu, Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Muhammad Agustiawan akan mengisi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatannya. (cnnindonesia/gus)