seputar-Medan | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan berlangsung Rabu (9/12/2020).
Khusus di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan, jumlah pasien yang menggunakan hak suaranya untuk memilih Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan hanya 7 orang.
Direktur Rumah Sakit Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan, ketujuh pasien itu merupakan pasien Covid-19.
“Ketujuh pasien itu Covid-19, karena kebanyakan pasien berasal dari luar daerah,” katanya yang dihubungi melalui WhatsApps.
Selain pasien, lanjutnya, pegawai yang ikut menggunakan hak suaranya ada 2 orang.
Zainal juga mengatakan, semua pemilih baik pasien dan pegawai rumah sakit menggunakan form A5 sebagai form pengganti.
Kabag Organisasi dan Umum RS Adam Malik, Marince menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi ke semua ruangan pasien rawat inap terkait Pilkada.
Sedangkan bagi pasien Covid-19, pihak rumah sakit menghubungi petugas KPPS di TPS 5 dengan memberikan data pasien untuk pengurus form A5 atau surat pinda memilih.
“Petugas TPS 5 Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan datang ke rumah sakit atau (melaksanakan) TPS berjalan,” ujar Marince. (YN)