seputar-Medan | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik tiga penjabat (Pj) bupati untuk mengisi kekosongan kepala daerah lantaran belum adanya bupati definitif di Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan Samosir.
Ketiganya Pj bupati tersebut adalah Mulyadi Simatupang (Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut) menjadi Pj Bupati Labuhan Batu; Alfi Syahriza (Kadis Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumut) sebagai Pj Bupati Labusel; dan Harianto Butarbutar (Kaban Litbang Sumut) sebagai Pj Bupati Samosir.
Pelantikan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (31/3/2021).
Dalam arahannya, Edy memberi pesan khusus kepada Pj Bupati Labuhan Batu dan Pj Bupati Labusel yang di daerahnya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Edy mengingatkan agar Mulyadi Simatupang dan Alfi Syahriza tidak ikut terlibat dukung mendukung atau berpihak pada salah satu kontestan Pilkada di daerah yang mereka pimpin.
“Jangan ikut-ikutan! Pj Bupati itu tidak ada urusan dengan Pilkada,” tegas Edy.
Edy meminta kedua Pj Bupati tersebut memfasilitasi masyarakat yang bakal melakukan PSU di wilayah masing-masing serta mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal PSU.
“Fasilitasi masyarakat yang akan melakukan pemilihan ulang. Ajak tokoh masyarakat, pemuda, adat dan agama untuk mengawal kejujuran, kompetisi yang bersih dalam rangka memilih pemimpin yang amanah,” pintanya.
Diketahui MK memerintahkan PSU di Labuhan Batu dan Labusel lantaran menilai ada pelanggaran prinsip demokrasi dalam pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 silam.
Untuk di Labuhan Batu, PSU akan digelar di 9 TPS, sedangkan di Labusel dilakukan PSU di 16 TPS. PSU di kedua daerah itu akan digelar pada 24 April 2021.
Sementara untuk Kabupaten Samosir, hasil Pilkada Serentak 2020 sudah ditetapkan KPU Samosir pasca-putusan MK. Namun bupati definitif belum dilantik dan masih menunggu usulan serta jadwal pelantikan dari Mendagri. (gus)