seputar – Madina | Terdesak kebutuhan hidup, seorang gadis belia nekat menjual keperawanannya kepada pria hidung belang melalui perantara muncikari. Namun sang gadis justru diperkosa setelah sebelumnya sempat dicekoki minuman keras (miras).
Unit PPA Satreskrim Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara menerima laporan kasus pemerkosaan yang dialami seorang gadis belia berinisial WS, warga Padang Sidimpuan, Sumut, seperti dilansir dari laman okezone, Kamis, 1 April 2021.
WS mengaku disekap dan diperkosa oleh seorang pria di sebuah warung miras di Desa Sopo Tinjak, Mandailing Natal. Korban juga mengaku sebelum diperkosa, ia sempat dicekoki miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
Menerima laporan tersebut, polisi lantas mengamankan 2 orang pelaku, seorang wanita FJ dan seorang pria LR.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Azuar Anas mengatakan, pelaku wanita yang diamankan diketahui sebagai muncikari yang menjajakan korban kepada pria hidung belang. Kepada polisi FJ mengaku bahwa korbanlah yang datang menawarkan keperawanannya seharga Rp25 juta karena terdesak kebutuhan hidup.
Hal ini dibuktikan pelaku berdasarkan salinan percakapan via chatting Whatsapp antara dirinya dengan korban.
Namun korban justeru dijual kepada pria pengangguran yang kemudian memperkosanya setelah korban dicekoki minuman keras.
Atas dasar inilah korban melaporkan kasus perkosaan yang dialaminya kepada polisi. Tak butuh waktu lama, polisi lantas meringkus kedua pelaku yang diduga sebagai muncikari dan pelaku perkosaan.
Sementara polisi masih mengembangkan kasus ini karena pengakuan korban dan muncikari yang masih berbelit-belit.
Berbelit-belitnya pemeriksaan karena korban mengaku dijanjikan uang sesuai dengan kesepekatan hasil menjual keperawanan, sementara pengakuan muncikari justru korban telah berpacaran dengan pelaku.(okezone)