seputar-Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan lagi larangannya soal tilang manual. Mantan Kabareskrim Polri ini memberikan arahan kepada jajarannya soal bersikap kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas,” tegas Sigit seperti dilihat detikcom dalam unggahan di akun Instagram listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).
Dia memperingatkan kepada jajaran polisi lalu lintas bahwa penegakan hukum di lokasi dilakukan saat terjadi kejadian menonjol, seperti kecelakaan lalu lintas. “Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” sambung dia.
Sigit memerintahkan para polantas menggelar operasi simpatik selama 2 sampai 3 bulan ke depan. Polisi sabuk putih diminta mengedepankan edukasi berkendara.
“Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui e-TLE atau e-TLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut,” tutur mantan Kapolda Banten ini.
Sigit juga sempat menyinggung masalah pemotongan hak anggota. Sigit meminta anggota Polri dipenuhi haknya.
“Masalah anggota ini, masih ada hak anggota dipotong. Hak anggota serahkan pada anggota. Ini juga yang harus rekan-rekan lakukan khususnya di jajaran lalu lintas,” pungkas Sigit.
Stop Pungli
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memperingatkan jajarannya untuk berhenti melakukan pungutan liar (pungli). Sigit meminta seluruh personel Polri prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Jadi saya minta tolong setop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali. Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” kata Sigit masih dalam unggahan di akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).
Sigit meminta setiap pelayanan kepolisian membuat aturan dan prosedur yang jelas, yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Sigit menegaskan agar pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian mempermudah masyarakat, bukan justru membuat masyarakat kesulitan.
“Terkait dengan masalah pelayanan, ini juga harus dibuat SOP-nya, diperjelas sehingga kemudian masyarakat betul-betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah disediakan oleh Polri, mereka betul-betul paham,” tegas Sigit.
“Jadi yang mudah jangan dibikin sulit. Sederhanakan (SOP terkait pelayanan publik), sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti,” imbuh Sigit.
Sigit meminta instruksinya terkait evaluasi pelayanan publik dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dia juga meminta para kapolsek hingga kapolda memberikan nomor ponselnya kepada masyarakat, juga mensosialisasi nomor-nomor hotline pengaduan Dumas Presisi dan Propam Presisi.
“Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan. Tentunya di situ juga untuk mencegah (pungli), beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi,” ujar Sigit.
“Nomor HP para kapolsek, para kapolres, para kapolda, sehingga masyarakat kalau kemudian menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli, mereka bisa lapor,” pungkas Sigit. (detikcom)