seputar-Medan | Tim Penegak Hukum (Gakkum) PPKM Darurat menindak tegas pemilik usaha warung PS (playstation) di Jalan Alfalah Raya, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, lantaran tetap nekat buka saat PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021)
Saat melakukan razia PPKM Darurat, petugas gabungan dari Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT, dan kecamatan mendapati puluhan anak dan remaja sedang asyik masin game di ruko yang menjadi warung PS tersebut.
“Saat razia tim Gakkum (penegak hukum) PPKM Darurat di lokasi itu kita menemukan puluhan anak dan remaja yang sedang asyik maen game,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.
Pemilik warung PS tersebut terpaksa ditindak tegas karena tetap membuka usahanya saat masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
“Sebelumnya sudah mendapatkan imbauan untuk tidak buka toko selama PPKM Darurat,” jelasnya.
Kata dia, pemilik usaha warung PS tersebut langsung dilakukan sidang di tempat. “Kita dampingi ke pos PPKM Darurat untuk menjalani sidang,” ucapnya.
Saat razia di wilayah hukum Polsek Medan Timur, sebutnya, tim Gakkum juga melakukan tindakan berupa teguran terhadap sembilan pelaku usaha yang masih nekat buka gerainya.
“Jadi total ada 10 pelaku usaha yang kita jumpai masih buka tokonya. Sembilan pelaku usaha kita tegur dan satu tindakan menjalani sidang,” ujarnya.
Razia PPKM Darurat itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora dan Kanit Intel Polsek Medan Timur Iptu Hendel Sembiring. (gus)