seputar – Medan | Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan tanpa henti terus melakukan razia masker kepada masyarakat kota Medan, hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19), Kamis (28/5). Razia yang digelar di jalan Jamin Ginting tepatnya di depen Komplek Perumahan Citra Garden ini berlangsung dari pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00.
Dengan melibatkan personil gabungan dari Dishub Kota Medan, BPBD Kota Medan, Unsur Kecamatan Medan Baru dan dibantu personil TNI dan Polri, para petugas memberhentikan setiap pengendara yang tidak menggunakan masker. Seluruh masyarakat yang terjaring razia ini kemudian di data dan diberikan sanksi berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebelumnya kegiatan razia masker ini juga digelar Pemko Medan di kawasan Tanah Enamratus, Medan Marelan.
Razia masker ini sendiri gencar dilakukan Pemko Medan guna menegakkan Perwal Kota Medan No. 11 Tahun 2020 tentang Karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di kota Medan. Dengan demikian diharapkan penyebaran virus corona di kota Medan dapat dihentikan. (PMK)
Teks Foto :
Razia digelar di jalan Jamin Ginting tepatnya di depen Komplek Perumahan Citra Garden, Medan,Kamis (28/5).(Istimewa)