seputar-Medan | Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini yang menjadi korbannya adalah Persada Bhayangkara Sembiring, wartawan media online JelajahPerkara.com. Korban disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Aksi kekerasan itu diduga terkait dengan masalah pemberitaan.
Peristiwa kekerasan yang kembali terjadi terhadap wartawan ini dikecam keras oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.
Ketua PWI Sumut Hermansjah mengatakan, peristiwa ini membuktikan kepada masyarakat ada kelompok tertentu di tengah masyarakat yang tidak ingin kegiatannya diberitakan oleh media sebagaimana dugaan terjadi dalam kasus ini akibat korban gencar memberitakan soal perjudian.
“Padahal UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, negara menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi dan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan,” ujar Hermansjah, Senin (26/7/2021).
Oleh karena itu PWI Sumut meminta khususnya pihak kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap korban. Selain itu meminta pihak kepolisian menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumut.
“Terkait hal ini, PWI juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap korban dan peristiwa yang dialaminya, “ kata Hermansjah yang mengaku pihanya masih mencari data terkait wartawan bersangkutan apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI.
Untuk itu PWI Sumut melalui Wakabid Hukum Wilfried Sinaga SH akan menindaklanjuti kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Hermansjah dalam kesempatan itu mengimbau kepada wartawan di Sumut agar berhati-hati dalam bertugas dan tetap mengutamakan keselamatan daripada memeroleh berita eksklusif yang konsekuensi dan risikonya mengancam jiwa.
“Apapun beritanya wartawan harus mengutamakan keselamatan, daripada jiwa jadi taruhan kawan-kawan saat menjalankan tugas di lapangan,” tambah Hermansjah
Selain itu wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Diketahui, pada Minggu (25/7/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Persada Bhayangkara Sembiring disiram air keras oleh OTK di Simpang Selayang depan rumah makan Tesalonika, Medan.
Akibat penyiraman air keras itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Adam Malik, Medan Tuntungan. (gus)