seputar-Medan | Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST menemukan proyek perbaikan drainase di Kecamatan Medan Kota dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor. Bahkan proyek tersebut terbengkalai sehingga mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
Dedy pun meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan menindak tegas kontraktor yang mengerjakan proyek perbaikan drainase tersebut.
“Kita minta Dinas PU atau PPK-nya turun langsung melihat bagaimana kerja para kontraktor pengerjaan drainase. Banyak yang terbengkalai,” kata Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, Kamis (25/11/2021)
Dedy menyebutkan, proyek drainase yang menurutnya dikerjakan asal-asalan dan terbengkalai itu berlokasi di Jalan M Nawi Harahap, Gang Suka; Jalan Kemiri II, Gang Tanjung Bunga 3; dan Jalan Bahagia By Pass, Kecamatan Medan Kota.
Warga setempat kata mengeluhkan pekerjaan drainase tersebut yang tidak tuntas dan ditinggalkan begitu saja oleh pihak kontraktornya hingga terbengkalai.
Akibatnya warga setempat tidak bisa melintasi saluran drainase karena akses jalan/jembatannya telah dihancurkan pihak kontraktor proyek perbaikan drainase tersebut.
Warga pun terpaksa memasang papan untuk membuat titi darurat agar kendaraannya bisa melintasi drainase yang sedang diperbaiki.
“Saya melihat langsung bagaimana pengerjaannya. Parit (drainase) yang lama dihancurkan untuk dibuat yang baru. Jadi cor atas untuk akses jalan tidak dikerjakan secepatnya supaya orang bisa lewat,” ungkap politisi Partai Gerindra Medan ini.
Dedy menilai, pekerjaan perbaikan dan pembangunan drainase itu tidak sesuai dengan program Medan Tanpa Banjir (Tajir) yang dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Kalau pengerjaan asal-asalan, takut akan menambah masalah dan bisa menyelesaikan penanganan banjir,” jelasnya.
Untuk itu, tegas Dedy, Dinas PU Medan harus bersikap dan bila perlu menindak kontraktor yang asal-asalan dalam bekerja. Jika perlu blacklist kontraktor tersebut.
“Bukannya membuat solusi, ini malah menambah masalah. Saya sudah menelpon Kadis PU Medan agar itu segera dituntaskan,” kata anggota DPRD Medan Dapil IV meliputi Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, dan Medan Kota itu. (gus)