seputar-Medan | Aparat gabungan melibatkan kepolisian dan TNI serta dibantu relawan anti narkoba menggerebek dan membakar gubuk yang diduga kerap jadikan tempat transaksi dan pesta narkoba di Jalan Starban, Gang Bilal, Lingkungan 10, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (14/10/2021).
Sebelum dibakar, dari dalam gubuk yang lokasi berada persis di pinggiran Sungai Babura itu, petugas menemukan sejumlah alat isap sabu dan dilakukan penyitaan.
“Saat dilakukan penggerebekan ada seorang yang meloncat ke Sungai Babura,” kata Plt Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rikki Ramadhan kepada wartawan.
Menurutnya Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat yang selama ini resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan padat penduduk itu.
Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Medan Iptu JH Panjaitan menambahkan kegiatan ini dilakukan itu untuk memberikan efek jera kepada pengedar maupun pemakai narkoba.
“Kita membakar gubuk yang dijadikan tempat pesta maupun transaksi narkoba, ” ujarnya seraya menegaskan giat GKN akan terus berlanjut ke tempat-tempat lainnya di Kota Medan. (gus/*)