seputar-Medan | Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP MM mengajak wartawan di Sumatera Utara (Sumut) bersinergi untuk menegakkan perlindungan kemerdekaan Pers.
Hal itu disampaikan Pangdam melalui Kapendam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga pada acara silaturahmi dengan Pengurus PWI Sumut, Rabu (18/8/2021) di Restoran Golden Yen Jalan S Parman, Medan.
Dalam silaturahmi itu Ketua PWI Sumut Hermansjah SE yang didampingi Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal Rudi Surya SH dan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Wilfrid B Sinaga SH menyambut baik ajakan tersebut.
Hal itu karena telah menjadi konsekwensi dari Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Dewan Pers Nomor 01/DP/MoU/11/2017 tentang Dewan Pers Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers.
Dalam MoU itu disepakati bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk memberi perlindungan kemerdekaan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan pengakuan hukum dan diseminasi penyebarluasan informasi tentang TNI dan peraturan Dewan Pers.
Pada silaturahmi yang berlangsung akrab itu Kapendam yang didampingi Kasi Media Pendam I/BB Mayor Inf Masniar merespon sejumlah rencana kegiatan yang menyangkut turunan MoU itu terutama menyangkut pelatihan jurnalistik, teknik pembuatan hak jawab, sosialisasi UU Pers No 40 Tahun 1999 dan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan terhadap wartawan yang bertugas di Pendam I/BB.
Hermansjah juga mengapresiasi pertemuan itu sebagai sarana komunikasi dua arah untuk membangun tradisi kemitraan dan sinergitas antara Kodam I/BB dengan wartawan agar lebih baik dan solid ke depannya.
Selain itu juga mengapresiasi Pangdam I/BB yang telah berkonstribusi besar sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan di Pematang Siantar terungkap dan pelaku sedang menjalani proses hukum. (gus/rel)