seputar-Medan | Puluhan perawat di RSUD Pirngadi Medan unjuk rasa menagih hak mereka terkait insentif penanganan Covid-19 yang sudah 8 bulan tidak dibayar, Rabu (10/2/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi menegaskan, persoalan belum dibayarnya insentif penanganan Covid-19 para tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi sejak bulan Mei 2020 merupakan permasalahan internal.
“Itu urusan internal (RSUD) Pirngadi! Harusnya manajemen Pirngadi lah yang menjelaskan semua,” tegasnya.
Menurut Edwin, pihak manajemen RSUD dr Pirngadi tahu persis bagaimana prosedurnya. Mulai dari kelengkapan berkas, pengusulan, hingga kesiapan untuk insentif bagi nakes tersebut.
“Karena kalau kita kan tinggal meneruskan saja. Jadi mengenai kelengkapan itu, pengaturan dan siapa-siapa saja (penerima) kan internal (RSUD) Pirngadi,” tukasnya.
Karenanya, Edwin menyarankan agar hal ini dipertanyakan ke manajemen atau Direktur RSUD Pirngadi. Bukannya ke Dinas Kesehatan.
“Tanyakan ke Direkturnya (RSUD Pirngadi),” katanya.
Sementara Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan berkas para perawat Covid-19 ke Dinas Kesehatan Medan. Selain itu dia juga membantah kalau berkas yang dikirimkan tidak lengkap.
“Jangan mendahului. Coba dipertanyakan di sana (Dinas Kesehatan) di mana kendalanya. Uangnya dikirim ke rekening masing-masing itu. Petugas yang diusulkan ada 100-an lebih,” ujarnya. (YN)