seputar-Medan | Komisi III DPRD Medan meminta Dinas Koperasi Kota Medan tegas dan netral menyikapi persoalan yang terjadi di Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) terkait dugaan pelanggaran AD-ART koperasi.
Dinas Koperasi selaku fungsi pembina dan pengawas harus mampu menengahi polemik yang terjadi antara anggota dan pengurus KPUM dengan memberi solusi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dengan anggota Koperasi KPUM yang tergabung Forum Penyelamat KPUM di gedung dewan, Senin sore (27/6/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ishaq Abrar Mustafa Tarigan didampingi Hendri Duin Sembiring dan Irwansyah.
Hadir dari Dinas Koperasi Dasrin Anggi Siregar, Dinas Wibowo, Darwin, dan Fatimah Batubara. Sementara dari Forum Penyelamat KPUM hadir Ir Bangku Sembiring, P Sumbawak, Abdi Nusantara Ketaren, dan Saut Parulian Siregar.
RDP berlangsung singkat dan tidak dapat memberikan solusi karena ketidakhadiran Pengurus KPUM.
Pada kesempatan itu, Hendri Duin mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak KPUM dalam RDP itu. Hendri berharap KPUM dapat kooperatif agar persoalan tidak berlarut-larut.
Ishaq Abrar kemudian menskor rapat dan akan menjadwalkan kembali RDP pada bulan Juli mendatang.
“Kita harapkan Dinas Koperasi dan KPUM hadir guna percepatan penyelesaian masalah,” ujar Ishaq. (gus/red)