seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution diminta segera mengisi kekosongan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajarannya. Sebab dikhawatirkan kekosongan posisi jabatan eselon II itu akan memengaruhi kinerja di kelima OPD tersebut.
Adapun kelima OPD itu yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang sering disebut Dinas Perizinan; Kepala Dinas Pariwisata; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, dan Perikanan; serta Direktur Utama RSUD dr Pirngadi.
“Kita mendorong Pemko Medan untuk segera mengisi kelima jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini,” kata Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rani, dikutip Rabu (7/6/2023).
Ketua DPC PPP Kota Medan itu meminta agar Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melelang kelima jabatan yang kosong.
Pasalnya, ketiadaan pejabat eselon II sebagai pejabat tinggi pratama yang memimpin OPD-OPD tersebut akan membuat perangkat daerah dimaksud tidak akan dapat bekerja secara maksimal.
“Kalau di dinas itu tidak ada kadis definitifnya, bagaimana mungkin dinas tersebut bisa bergerak cepat seperti yang diharapkan Wali Kota. Kita ingin semua perangkat di Pemko Medan bekerja maksimal. Untuk itu jabatan eselon II tidak boleh dibiarkan kosong dalam waktu yang lama, harus segera diisi,” ujarnya.
Apalagi, dari kelima OPD dimaksud, tiga diantaranya merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, yakni Dinas PMPTSP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta RSUD dr Pirngadi.
Demikian halnya dengan Dinas Pariwisata, juga sangat penting untuk mendukung program kerja Wali Kota Medan dalam meningkatkan PAD dari sektor pariwisata.
“Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan juga diharapkan dapat bekerja maksimal dalam menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau. Tentunya hal ini sangat berpengaruh dalam menjaga inflasi dan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (red)