seputar – Medan | Pemerintah kota Medan bakal kembali membuka Kesawan City Walk mulai 19 November 2021. Bagi pengunjung yang datang diwajibkan sudah melakukan vaksinasi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat memimpin rapat di kantor wali kota, Selasa (2/11/2021).
Aulia menjelaskan, tidak hanya pengunjung yang wajib melakukan vaksin. Namun pihaknya juga meminta seluruh pelaku usaha di Kesawan City Walk melakukan hal yang sama dengan nantinya akan menunjukkan bukti melalui scan barcode di aplikasi.
Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.
“Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk patuh prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,” katanya.
Aulia mengatakan, pihaknya juga meminta setiap OPD harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk.
“Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis harus sudah final,” tegas Aulia.(gosumut)