seputar-Jakarta | Taliban membuat aturan baru di Afghanistan. Para tukang cukur, kita dilarang “memotong” jenggot pria-pria di negeri itu, tepatnya di Provinsi Helmand.
Hal ini terungkap dari pengumuman resmi Departemen Kebajikan. Bukan hanya mencukur jenggot, musik juga dilarang diperdengarkan termasuk pergi ke pemandian umum.
“Mulai hari ini, mencukur jenggot dan bermain musik di tempat pangkas rambut dan pemandian umum sangat dilarang,” tegas otoritas setempat dikutip CNN Internasional, Senin (27/9/2021).
Bagi pelanggar, mereka akan dikenai hukum berdasar prinsip Syariah. Otoritas menegaskan tak ada kata “mengeluh” pada aturan ini menunjuk ke warga.
Sementara itu, Taliban mengatakan aturan yang mereka terapkan lebih ringan dari ketika kelompok itu berkuasa di tahun 1990-an. Namun laporan menyebutkan sejumlah kekerasan telah terjadi sejak perebutan kekuasaan 15 Agustus.
Terbaru, Taliban dilaporkan menggantung mayat warga di depan umum. Ini terjadi di kota Herat, Afghanistan bagian barat.
Laporan Reuters menyebut, pihak berwenang membunuh empat orang warga yang diduga melakukan penculikan dan menggantung tubuh mereka agar mencegah orang lain melakukan hal serupa. Mereka terbunuh dalam baku tembak dengan aparat.
“Orang-orang itu menculik seorang pengusaha lokal dan putranya dan bermaksud membawa mereka ke luar kota, ketika mereka terlihat oleh patroli yang mendirikan pos-pos pemeriksaan di sekitar kota,” kata Wakil Gubernur Herat, Sher Ahmad Ammar, dikutip Minggu (26/9/2021).
“Jenazah mereka dibawa ke alun-alun dan digantung di kota sebagai pelajaran bagi para penculik lainnya.”
Sementara itu anak perempuan dan perempuan Afghanistan juga belum bisa melanjutkan pendidikan. Ini berbeda dengan janji kelompok itu sebelumnya.
Hanya anak laki-laki yang sudah dipanggil kembali untuk bersekolah. Pekerja perempuan juga dikeluarkan dari sistem. (cnbcindonesia)