seputar-Medan | Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menerima penghargaan dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di HUT ke-75 Bhayangkara, Kamis (1/7/2021).
Penghargaan diberikan atas keberhasilannya mengungkap kasus jual-beli vaksin di Dinas Kesehatan Sumut beberapa waktu lalu.
Selain Tatan, penghargaan juga diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Taryono Raharjo yang berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kriminal.
Kapolda juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polri lainnya yang berprestasi. Penghargaan diserahkan dalam Upacara Kenaikan Pangkat di Lapangan KS Tubun, Mapoda Sumut, Medan.
Kapolda mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk perhatian institusi Polri khususnya Polda Sumut kepada personel yang berprestasi dalam menjalankan tugas.
“Teruslah layani masyarakat dengan tulus dan ikhlas serta tingkatkan prestasi,” imbaunya.
Diketahui, Direktorat Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja berhasil membongkar kasus jual-beli vaksin Sinovac, Selasa (18/5/2021) lalu.
Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjualnya kepada masyarakat perumahan Jati Residence.
Dalam kasus itu, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta. (gus)