seputar-Medan | Kasus penganiayaan terhadap muazin terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku merupakan salah seorang jemaah masjid. Korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam pada Senin, 20 September 2021.
Muhammad Syawal mengalami luka di bagian telinga hingga nyaris putus saat ia sedang menyiapkan makan malam seusai Salat Maghrib di masjid.
Keduanya sempat cekcok lantaran pelaku penganiayaan tidak menyukai latar belakang Muhammad Syawal karena pernah menggunakan narkoba dan tidak menyukai aktivitas korban di masjid.
Korban didampingi keluarganya mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum, di Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Timur, guna mendapatkan perlindungan hukum.
“Saya lagi makan, waktu datengin dia lagi ga tau megang gelas apa piring, terus saya tanya lagi megang gelas apa megang piring, waktu saya bilang seperti itu dia tersinggung,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
Kemarahan pelaku semakin menjadi-jadi, kemudian pelaku dibantu temannya langsung menganiaya korban. Korban pun tidak bisa memberikan perlawanan.
“Kemudian kurang puas mungkin dia menyerang saya lagi sementara kawannya memegang saya tanpa saya bisa berbuat apa apa. Akhirnya, entah dari mana datangnya, tiba-tiba dia megang pisau dan meyambit saya dengan pisau itu 3-4 kali sempat ngelak-ngelak hanya kena leher. Yang ketiga kali saya bisa menghindar dan yang terakhir kena kuping saya yang ini,” tambahnya.
Sayatan benda tajam itu membuat 39 jahitan di bagian telinga hingga nyaris putus.
Sebelumnya korban dianiaya pria berinisial MR di Jalan Putri Hijau Medan pada saat sedang menyiapkan makan malam di tempat ibadah. Korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Saya sudah melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Medan Barat, saya korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku,” tutupnya.
Ironisnya laporan Syawal ke polisi melalui Polsek Medan Barat dibalas pelaku dengan membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan dengan tudingan yang sama yakni penganiayaan.
“Mereka saling lapor,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philips Antoni Purba, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, MR membuat laporan karena menderita luka robek di tangannya. Namun demikian, Philip enggan menjelaskan lebih lanjut.
“Lebih lanjut boleh tanyakan ke Sat Reskrim Polrestabes ya,” tandasnya. (okezone/gus)