seputar-Jakarta | Dua kabupaten di Provinsi Aceh, yakni Aceh Tamiang dan Pidie, masuh dalam 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga Oktober 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (27/9/2021).
“PPKM Level 4 luar Jawa & Bali masih diberlakukan sampai minggu depan,” ujar Airlangga.
Berikut adalah 10 kabupaten/kota itu:
Aceh Tamiang
Pidie
Bangka
Padang
Banjarbaru
Banjarmasin
Balikpapan
Kutai Kartanegara
Tarakan
Bulungan
Airlangga pun mengungkapkan pembagian provinsi luar Jawa & Bali berdasarkan level PPKM per 26 September.
Tercatat ada empat provinsi di level 3, yaitu Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Aceh, dan Papua.
Kemudian di level 2 ada 21 provinsi. Sedangkan level 1 ada satu provinsi, yaitu Lampung. (cnbcindonesia/gus)