seputar-Medan | Oknum ketua sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Medan berinisial ES, warga Jalan Perjuangan Medan, ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur karena memalak seorang pedagang di Jalan Rakyat, Gang Buntu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (23/9/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, penangkapan terhadap ES setelah video peristiwa pemalakan itu viral di media sosial.
“Peristiwa pungli itu terjadi, Rabu (22/9/2021). Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakam itu telah ditangkap,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis (23/9/2021).
Arifin mengungkapkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Saya tegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Arifin mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami.
“Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme,” tegasnya.
Sementara, ES mengakui telah meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan.
“Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang,” dalih pria yang yang mengaku ketua ormas tingkat kelurahan tersebut. (gus)