seputar – Medan | Polrestabes Medan, Sumatera Utara, terus melakukan penyelidikan terkait kematian seorang bocah 10 tahun beberapa hari setelah digigit anjing tetangganya. Beberapa jaringan tubuh korban saat ini sedang diteliti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Hal tersebut disampaikan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Jumat (18/6/2021).
“Dari autopsi yang dilakukan tim medis telah mengambil beberapa sampel jaringan tubuh korban untuk diteliti di Labfor Polri guna memastikan penyebab kematian korban,” ujar Kompol Rafles.
Dugaan awal menyebutkan, korban meninggal dunia karena anjing yang menggigitnya rabies. Namun belum dapat dibuktikan, karena hingga saat ini anjing yang menggigit korban masih hidup dan terbilang bertolak belakang dengan kondisi anjing rabies pada umumnya yang mati usai menggigit korban.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Medan meninggal dunia usai beberapa hari digigit anjing tetangganya.
Kasus ini dalam penyelidikan pihak kepolisian, setelah korban dan keluarganya melaporkan ke pihak kepolisian. Korban sebelumnya sempat buat laporan ke Polsek Tuntungan didampingi kuasa hukumnya.(inews)