seputar – Jakarta | Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menciduk terduga teroris di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Bekasi merupakan oknum karyawan BUMN dari PT Kimia Farma dan merupakan kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Direktur Utama PT Kimia Farma, Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan.
Dia mengaskan bahwa pihaknya mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak pidana terorisme tersebut. Salah satu terduga teroris dari JI yang merupakan oknum karyawan Kimia Farma berinisial S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
”Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan,” katanya sebagaimana siaran pers, Senin (13/9/2021).
Verdi mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, kata dia, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing.
Yang mana pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021. Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa PHK atau pemecatan dengan tidak hormat.
”Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya,” ungkapnya.
Karyawan Kimia Farma ini ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat, 10 September 2021. Mereka merupakan terduga jaringan terorisme kelompok JI.(okezone)