seputar – Tebing Tinggi | Tim Rajawali Bersinar Satnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menciduk penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kali ini di lokasi Jalan Persatuan, Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Tebing Tinggi.
Dari lokasi yang berada di belakang Mapolres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan tersebut tim Rajawali Bersinar menciduk tiga orang tersangka berinisial MW, R dan S.
Ketiga tersangka yang merupakan warga Tebing Tinggi diamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik transparan seberat 13 gram dan pil ekstasi 0,39 gram
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Harianto Minggu (20/6) membenarkan penangkapan tersebut.
“Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.(antara)