seputar-Nias Selatan | Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa Polisi atas kasus kematian YN (17) siswa SMK di Nias Selatan yang diduga dianiaya Kepala Sekolahnya. Saksi yang diperiksa tersebut yakni saksi pelapor, rekan korban, guru, dan orangtua korban.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi yang telah selesai dilakukan pada Kamis (18/4/2024) kemarin.
Sementara SZ (37), Kepala Sekolah SMKN1 Siduaori dalam hal ini sebagai terlapor telah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Nias Selatan (18/4/2024).
“Sudah ada sekitar sembilan saksi yang kita periksa termasuk saksi pelapor, kawan-kawan dari korban, guru yang hadir pada saat kejadian,” ujar Freddy Siagian, Jumat (19/4/2024).
Freddy menambahkan, bahwa untuk memperjelas penyebab kematian korban sehingga dilakukan autopsi. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim forensik yang didatangkan dari Medan.
“Untuk memperjelas apa penyebabkan meninggalnya korban, kita menunggu hasil autopsi,” katanya.
Dalam kasus dugaan penganiayaan YN oleh oknum kepala sekolah hingga kini belum ada ditetapkan tersangka. Penyidik baru mendapatkan satu alat bukti berupa keterangan saksi dan menunggu hasil autopsi.
Sementara itu pihak keluarga berharap agar kasus dugaan penganiayaan ini dapat cepat terungkap dan bila terbukti penyebab kematian YN akibat penganiayaan agar pelaku dapat diberi sanksi hukum yang seberat beratnya.
Usai dilaksanakannya autopsi oleh polisi maka jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, untuk disemayamkan yang selanjutnya dikembumikan.
Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 11 April 2024 di Polres Nias Selatan. Dalam laporan itu, YN diduga memukul kepala korban sebanyak 5 kali di bagian kepala, dan sejak saat itu korban mengalami sakit hingga meninggal dunia. (okezone)