seputar-Pasuruan | Seorang selebgram wanita berinisial KH bugil saat live show di sebuah toilet kafe di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Atas aksinya itu, KH diringkus polisi.
“Tempat kejadian perkaranya di tempat umum, di sebuah toilet salah satu kafe di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, dikutip dari detikJatim, Selasa (1/3/2022).
Adhi menerangkan penangkapan KH bermula dari adanya laporan dari masyarakat. Atas perbuatan KH itu, polisi menetapkannya sebagai tersangka.
“Hasil penyelidikan, diketahui Tersangka melakukan live show adegan pornografi di salah satu toilet kafe Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen. Kemudian petugas mendatangi TKP. Saat keluar dari toilet, Tersangka diamankan petugas Polwan dan dibawa masuk kembali ke toilet. Saat dilakukan penggeledahan di toilet, ditemukan sejumlah barang bukti,” jelas Adhi.
KH kini diamankan ke Mapolres Pasuruan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Selain KH, polisi mengamankan satu orang warga Pasuruan berinisial BA (26), yang diduga merupakan pihak agensi yang merekrut KH.
Agensi Kantongi Rp 5 Juta Per Bulan
Jika KH bisa meraup Rp 20 juta per bulan dari live show bugil, BA mengaku bisa meraup Rp 5 juta per bulan dari setiap perempuan yang masuk ke agensinya.
“Saya dapat Rp 3-Rp 5 juta per bulan,” kata BA kepada polisi saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (1/3/2022).
Pemuda asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu mengakui saat ini punya dua anak buah lagi selain KH.
“Ada tiga orang,” terang BA.
Berawal dari Viral
Berawal dari beredarnya video perempuan bugil, polisi akhirnya mengamankan KH dan BA. Mereka diamankan sebagai pelaku pornografi.
KH adalah pemeran dari video perempuan bugil tersebut. Sementara BA adalah orang yang merekrut atau sebagai agensi KH. KH diamankan di sebuah kafe di Prigen.
Dari penyelidikan akhirnya diketahui perempuan 30 tahun itu kerap mengunggah video telanjangnya di sebuah aplikasi live show bugil. KH menjadi pesohor atau polisimenyebutnya selebgram di aplikasi tersebut. Dari aplikasi itulah perempuan asal Pasuruan tersebut mendapatkan cuan.
“Dilakukan penangkapan di salah satu kafe di Prigen, Pasuruan, setelah yang bersangkutan melakukan live show pornografi lewat salah satu aplikasi online. Serangkaian aksi pornografi di dalam aplikasi itu untuk mendapatkan keuntungan baik itu gaji dari aplikasi kemudian dapat bonus kiriman penonton,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (1/3/2022).
Adhi mengatakan KH yang janda itu sudah berkecimpung dalam aplikasi pornografi itu sejak September 2021. Setiap bulannya, dia mampu meraup uang Rp 20 juta. Adhi menjelaskan KH melakukan live show bugil melalui aplikasi online yang bisa diakses publik. Kemudian ia menunggu respons dari penonton dan kiriman koin.
“KH mendapatkan upah sebesar USD 6 per jam. Sedangkan untuk koin dari penonton. KH mendapatkan 60 persen dari total penghasilan, sementara 40 persen bagian agensi dan aplikasi,” jelas Adhi.
Dari kasus ini polisi menyita berbagai macam barang bukti seperti 3 unit smartphone, 2 mainan seks (sex toys), 2 topeng aneka warna, 1 celana dalam, 1 botol minyak pelumas, 1 potong baju motif leopard. Kemudian 6 set pakaian cosplay kucing, pelayan, pilot, kelinci, dan perawat.
Polisi menjerat KH dan BA dengan pasal 34 dan pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar,” kata Adhi.
Sementara BA dijerat pasal 35 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 500 juta. (detik)